Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Bisa Enggak Dihukum Mati, Jadi Ibu Kok Kejam Banget'

Margriet dibawa ke lokasi menggunakan kendaraan APC (Armoured Personnel Carrier) milik Sabhara Polresta Denpasar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Bisa Enggak Dihukum Mati, Jadi Ibu Kok Kejam Banget'
tribun bali
Margriet Ch Megawe, ibu angkat dan tersangka pembunuh mendiang Engeline 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -- Dua tersangka kasus pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe dan Agustinus Tay Hamba May alias Agus, menjalani proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Margriet dibawa ke lokasi menggunakan kendaraan APC (Armoured Personnel Carrier) milik Sabhara Polresta Denpasar.

Sementara Agus dibawa menggunakan kendaraan taktis jenis Wolf milik Brimob Polda Bali.

Saat keduanya tiba di TKP, masyarakat meneriaki keduanya. Salah satu warga yang demikian geram, saat melihat kedua tersangka, lalu mengumpat dan memaki meski dari jarak jauh.

"Bisa enggak ibunya (Margriet) dihukum mati? Jadi ibu kok kejam banget," kata salah satu warga bernama Diani.

Dalam rekonstruksi ini dihadirkan dua saksi, yakni suami istri yang pernah kos di rumah Margriet, Rahmat Handono dan Susiani.

Keduanya didampingi oleh P2TP2A Kota Denpasar, sementara Agus didampingi kuasa hukumnya yaitu Haposan Sihombing dan Hotman Paris Hutapea.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara kuasa hukum Margriet belum terlihat saat mereka masuk ke rumah Engeline.

Rekonstruksi dilakukan tertutup dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Denpasar turut hadir dipimpin oleh Kasi Pidum Kejari Denpasar Maha Agung. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas