Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Bisa Enggak Dihukum Mati, Jadi Ibu Kok Kejam Banget'

Margriet dibawa ke lokasi menggunakan kendaraan APC (Armoured Personnel Carrier) milik Sabhara Polresta Denpasar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Bisa Enggak Dihukum Mati, Jadi Ibu Kok Kejam Banget'
tribun bali
Margriet Ch Megawe, ibu angkat dan tersangka pembunuh mendiang Engeline 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -- Dua tersangka kasus pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe dan Agustinus Tay Hamba May alias Agus, menjalani proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Margriet dibawa ke lokasi menggunakan kendaraan APC (Armoured Personnel Carrier) milik Sabhara Polresta Denpasar.

Sementara Agus dibawa menggunakan kendaraan taktis jenis Wolf milik Brimob Polda Bali.

Saat keduanya tiba di TKP, masyarakat meneriaki keduanya. Salah satu warga yang demikian geram, saat melihat kedua tersangka, lalu mengumpat dan memaki meski dari jarak jauh.

"Bisa enggak ibunya (Margriet) dihukum mati? Jadi ibu kok kejam banget," kata salah satu warga bernama Diani.

Dalam rekonstruksi ini dihadirkan dua saksi, yakni suami istri yang pernah kos di rumah Margriet, Rahmat Handono dan Susiani.

Keduanya didampingi oleh P2TP2A Kota Denpasar, sementara Agus didampingi kuasa hukumnya yaitu Haposan Sihombing dan Hotman Paris Hutapea.

Berita Rekomendasi

Sementara kuasa hukum Margriet belum terlihat saat mereka masuk ke rumah Engeline.

Rekonstruksi dilakukan tertutup dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Denpasar turut hadir dipimpin oleh Kasi Pidum Kejari Denpasar Maha Agung. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas