Bea Cukai Entikong Amankan 515,38 Gram Sabu
Rabu pagi, personel Custom Narcotics Team Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalbar berhasil mengamankan sebanyak 24.245 butir Eramin-5.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Rabu (8/7/2015) pagi, personel Custom Narcotics Team (CNT) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalbar bekerja sama dengan Personel Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean C Entikong berhasil mengamankan sebanyak 24.245 butir Eramin -5 atau sering disebut dengan Happy Five dan 515,38 gram paket sabu-sabu (Menthamphetamine).
Keseluruhan barang haram tersebut oleh pelaku dikemas dengan disamarkan dalam kardus minuman yang disembunyikan di dalam mobil jenis Proton Saga Coklat dengan nomor Polisi QKB 8559 yang dikendarai tersangka WR, Kamis (8/7/2015).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalbar, Nirwala menerangkan pengungkapan peredaran narkoba lintas negara ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil DJBC Kalbar, Polda Kalbar, BNNP Kalbar.
"Disini bea cukai tidak bekerja sendiri, karena penangkapannya di perbatasan, kita bekerja sama dalam pengolahan data. Ini merupakan operasi bersama Kanwil DJBC Kalbar, Polda Kalbar, BNNP Kalbar," ungkapnya saat konferensi pers di Aula Kanwil DJBC Kalbar, Rabu (8/7/2015) sekitar pukul 09.45 WIB.
Tampak hadir, Kapolda Kalbar, perwakilan Kodam XII/ Tanjungpura, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalbar Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Kabid Humas Polda Kalbar, Kapolresta Pontianak.