Nelayan Madura Ditangkap Selundupkan 37 Penyu Hijau
Sebanyak 37 penyu hijau yang diselundupkan dari Madura ke Bali, akhirnya dilepasliarkan di Pantai Segara Ayu, Sanur, Bali, Kamis (9/7/2015).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, Edi Suwiknyo
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Musta tak mengira jika 37 penyu hijau yang ia bawa di kapalnya berujung pada penangkapan dirinya oleh Ditpolair Polda Bali. Kisah itu berawal saat ia disuruh bosnya mengirim puluhan penyu itu ke Bali.
Menurut penuturannya, penyelundupan tersebut bermula dari permintaan seseorang kepada bosnya untuk menyediakan penyu ke Pulau Serangan. Saat itu ia diperintahkan bosnya mengirimkan penyu hijau ke pulau yang berada di samping TPA Suwung ini.
"Saya berlayar menggunakan kapal nelayan dari Pulau Sapekan, Sumenep, Madura ke Bali," ujar Musta.
Selama pelayaran ia melewati sepanjang pesisir utara Bali kemudian memasuki selat Badung, tepatnya di perairan lepas pantai Padang Galak. Di perairan ini, Rabu (8/7/2015) malam, Musta dicegat petugas Polair Polda Bali yang sedang berpatroli.
"Dari sana, saya kemudian diperiksa dan ditemukanlah penyu ini. Saya hanya diperintahkan oleh bos saya. Ini sama sekali tidak terkait dengan saya," terang dia.
Namun demikian, saat ditanya mengenai orang yang memesan puluhan penyu hijau tersebut, pria yang mengaku hanya sebagai nelayan ini memilih bungkam. "Tidak tahu, saya hanya mengabarkan saja," jelas dia.
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, kapal pengangkut penyu itu ditangkap saat pihaknya melalui Ditpolair menjalankan patroli perairan rutin. Mereka menilai saat itu ada hal mencurigakan dari kapal tersebut.
Setelah didata, 37 penyu hijau ini kemudian dilepaskan oleh Kapolda Bali di Pantai Segara Ayu, Sanur, Kamis (9/7/2015) pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.