Polres Batang Tangkap Pengedar Narkoba Beromzet Rp 5 Miliar
Aparat Polres Batang berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu senilai Rp 5 miliar, kemarin.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Aparat Polres Batang berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu senilai Rp 5 miliar, kemarin.
Sabu seberat tiga kilogram itu diambil dari Jakarta, dan rencananya akan dibawa ke Surabaya.
Kapolres Pekalongan, AKBP Joko Setiyono, menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan adanya transaksi narkotika.
Kemudian, pihaknya menggelar operasi di Jalan Pantura, di depan Polsek Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Pekalongan.
"Kami melakukan penangkapan, bersama tim gabungan Ditnarkoba Polda Jateng dari pukul 16.00. Kemudian tertangkap pukul 19.00," kata dia, dalam gelar perkara, Jumat (10/7/2015).
Joko mengatakan, saat razia tersebut tiba-tiba ada pelaku bernama Darsono (51) warga Karangmenjangan, Surabaya, yang lari dari bus.
Tim melakukan pengejaran, dan digeledah terdapat barang mirip sabu-sabu. Kemudian barang bukti sabu-sabu seberat tiga kilogram.
"Lalu kami periksa di laboratorium, ternyata benar barang tersebut adalah narkotika jenis sabu," jelas dia.