Polisi Berlakukan Pengalihan Arus di KM 72 Arah Tol Cipali
Polisi pagi ini mulai mengalihkan arus kendaraan dari arah Jakarta yang hendak menuju Gerbang Tol Cikopo
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM. PURWAKARTA, - Polisi pagi ini mulai mengalihkan arus kendaraan dari arah Jakarta yang hendak menuju Gerbang Tol Cikopo, karena panjangnya antrean kendaraan yang hendak mengakses Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) via GT Cikopo.
Hal itu menyusul panjangnya antrean menuju GT Cikopo pagi hari hingga mencapai KM 72 atau di area Gerbang Tol Cikampek.
"Pengalihannya sejak tadi malam dan kami lakukan lagi pengalihan pagi ini, dua kali pengalihan," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiyarto ditemui di Pospol Cikopo, Minggu (12/7/2015).
Pengalihan sendiri dilakukan dari KM 72 arah Gerbang Tol Cikopo. Itu sesuai dengan skema pengalihan arus yang direncanakan polisi mengantisipasi padatnya antrean di Cipali.
"Sesuai skema, pengalihannya sejak KM 72 kemudian keluar Gerbang Tol Cikampek. Itu karena kondisi antriannya sudah mencapai KM 72," ujar Kapolda.
Dengan pengalihan tersebut, kepadatan menuju arah Gerbang Tol Cikopo berangsur membaik.
"Dari Gerbang Tol Cikampek bisa lanjut ke Jalur Pantura atau masuk lagi via Tol Sadang. Soalnya pantura juga masih lancar," katanya.
Adapun dengan pengalihan tersebut, kendaraan dari arah Pantura yang hendak menuju Cikampek dialihkan melalui Kota Bukit Indah.
"Ya, dari Pantura mau ke Cikampek dialihkan, nanti bisa masuk Kota Bukit Indah dan masuk tol Kalihurip atau bisa juga masuk ke Tol Sadang," ujarnya. (*)