Sidang Praperadilan Margriet Digelar Pagi ini
Sidang pra peradilan yang diajukan pihak kuasa hukum Magriet Ch Megawe beberapa waktu lalu akan digelar Senin (13/7/2015) pa
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Sidang pra peradilan yang diajukan pihak kuasa hukum Magriet Ch Megawe beberapa waktu lalu akan digelar Senin (13/7/2015) pagi di Pengadilan Negeri Denpasar.
Terkait dengan sidang tersebut, Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Hasoloan Sianturi, SH mengatakan, pihak PN Denpasar siap menggelar sidang pra peradilan dan dalam sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim tunggal, Ahmad Paten Silly.
Hasoloan menyatakan, tidak ada hal yang istimewa dalam persidangan ini. Namun demikian pihak PN akan tetap menjaga sidang ini agar berjalan tertib.
"Sebenarnya setiap kasus sama semuanya tidak ada yang lebih atau istimewa. Istimewanya mungkin karena dugaannya pengunjung akan banyak. Kami siap dengan semuanya dan sesuai dengan apa yang diatur oleh KUHAP. Apapun perkaranya kami selalu siap," tegasnya, saat dihubungi, Minggu (12/7/2015).
Sebelumnya, tim pengacara tersangka Margriet Christina Megawe (60) mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar. Mereka mempermasalahkan penetapan tersangka Margriet terkait kasus pembunuhan Engeline.(*)