Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tes Masuk Akpol Dipantau KPK

KPK memantau proses rekruitmen calon taruna Akpol.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tes Masuk Akpol Dipantau KPK
KPK 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - KPK memantau proses rekruitmen calon taruna Akpol. Diwakili oleh Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto, proses mengerjakan soal dan melihat jurnal nilai di Udinus, Senin (13/7/2015) tak lepas dari pengawasannya.

"Ada beberapa temuan diantaranya secara syarat tinggi badan calon tertentu sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk lolos namun dikirim ke Semarang, artinya lolos, hal itu nantinya akan ditelisik lebih lanjut," papar Roni kepada Tribun Jateng.

Selama dua tahun mengawasi, Roni menyatakan ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh Polri dalam rangka transparansi rekruitmen. Perbaikan itu diantaranya terjadi pada sistem pengumuman nilai yang dipaparkan secara langsung, dari sarat administrasi yang tidak menimbulkan potensi korupsi.

"Kami selalu meminta kepada polri untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa proses rekruitmen tidak bisa dipengaruhi dengan uang, kami juga menghimbau masyarakat jangan Polri selalu disudutkan namun masyarakat juga menginginkan anaknya masuk dengan cara menyuap," bebernya

Dalam pantauannya dia menemukan beberapa keanehan diantaranya adalah beberapa calon taruna yang dipulangkan hanya karena masalah tinggi badan, hingga hasil ujian nasional.

"Kami duga ada faktor kesengajaan dari masing-masing Polda mengirim calon yang dibawah kualifikasi tersebut, nah kami ingin tahu kenapa ini bisa terjadi. Sudah jelas tinggi badan dan hasil UN bisa dilihat secara gamblang. Kalau dikirim ke Semarang pasti akan langsung dipulangkan," bebernya.

BERITA REKOMENDASI

Ia berprasangka belum tentu hal itu tidakan korupsi, menurutnya ada kemungkinan memang tidak ada yang memenuhi syarat di Polda yang bersangkutan. " Tapi itu nanti akan ditangani bagian SDM dari Polri, kalau kami KPK hanya memantau apabila tidak pidana korupsi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas