Tes Masuk Akpol Dipantau KPK
KPK memantau proses rekruitmen calon taruna Akpol.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - KPK memantau proses rekruitmen calon taruna Akpol. Diwakili oleh Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto, proses mengerjakan soal dan melihat jurnal nilai di Udinus, Senin (13/7/2015) tak lepas dari pengawasannya.
"Ada beberapa temuan diantaranya secara syarat tinggi badan calon tertentu sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk lolos namun dikirim ke Semarang, artinya lolos, hal itu nantinya akan ditelisik lebih lanjut," papar Roni kepada Tribun Jateng.
Selama dua tahun mengawasi, Roni menyatakan ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh Polri dalam rangka transparansi rekruitmen. Perbaikan itu diantaranya terjadi pada sistem pengumuman nilai yang dipaparkan secara langsung, dari sarat administrasi yang tidak menimbulkan potensi korupsi.
"Kami selalu meminta kepada polri untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa proses rekruitmen tidak bisa dipengaruhi dengan uang, kami juga menghimbau masyarakat jangan Polri selalu disudutkan namun masyarakat juga menginginkan anaknya masuk dengan cara menyuap," bebernya
Dalam pantauannya dia menemukan beberapa keanehan diantaranya adalah beberapa calon taruna yang dipulangkan hanya karena masalah tinggi badan, hingga hasil ujian nasional.
"Kami duga ada faktor kesengajaan dari masing-masing Polda mengirim calon yang dibawah kualifikasi tersebut, nah kami ingin tahu kenapa ini bisa terjadi. Sudah jelas tinggi badan dan hasil UN bisa dilihat secara gamblang. Kalau dikirim ke Semarang pasti akan langsung dipulangkan," bebernya.
Ia berprasangka belum tentu hal itu tidakan korupsi, menurutnya ada kemungkinan memang tidak ada yang memenuhi syarat di Polda yang bersangkutan. " Tapi itu nanti akan ditangani bagian SDM dari Polri, kalau kami KPK hanya memantau apabila tidak pidana korupsi," pungkasnya. (*)