Wartawan Gadungan Peras Orang Pacaran
Ia bersama satu rekannya. Namun rekan Toni berhasil melarikan diri saat akan ditangkap polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas patroli Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pemerasan bernama Toni (45). Polisi menangkap warga Sukarame tersebut saat memeras di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Toni memeras korbannya dengan mengaku sebagai wartawan.
Pada saat memeras, Toni tidak sendiri. Ia bersama satu rekannya. Namun rekan Toni berhasil melarikan diri saat akan ditangkap polisi.
Petugas Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung menangkap wartawan gadungan yang memeras di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim. Tersangka bernama Toni.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, korban dari tersangka Toni adalah pasangan muda mudi yang sedang berpacaran.
Menurut Dery, Toni bersama temannya mendatangi muda mudi yang sedang berpacaran di atas motor di PKOR Way Halim pada malam hari.
"Tersangka meminta identitas korban dan memaksa korban menyerahkan sejumlah uang," kata dia kepada wartawan, Selasa (14/7/2015).
Apabila korban menolak memberikan uang, lanjut Dery, Toni mengancam akan memberitakan pasangan tersebut di media massa dan melaporkan ke sekolahnya. Karena muda mudi itu tidak punya uang, Toni merampas ponsel korban.
Pada saat itulah, kata Dery, datang petugas patroli. Melihat kedatangan polisi, salah satu rekan Toni melarikan diri. Sedangkan Toni ditangkap aparat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.