Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wartawan Gadungan Peras Orang Pacaran

Ia bersama satu rekannya. Namun rekan Toni berhasil melarikan diri saat akan ditangkap polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wartawan Gadungan Peras Orang Pacaran
Tribun Lampung/Wakos Reza
Toni, wartawan gadungan pemeras orang pacaran 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas patroli Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pemerasan bernama Toni (45). Polisi menangkap warga Sukarame tersebut saat memeras di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Toni memeras korbannya dengan mengaku sebagai wartawan.

Pada saat memeras, Toni tidak sendiri. Ia bersama satu rekannya. Namun rekan Toni berhasil melarikan diri saat akan ditangkap polisi.

Petugas Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung menangkap wartawan gadungan yang memeras di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim. Tersangka bernama Toni.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, korban dari tersangka Toni adalah pasangan muda mudi yang sedang berpacaran.

Menurut Dery, Toni bersama temannya mendatangi muda mudi yang sedang berpacaran di atas motor di PKOR Way Halim pada malam hari.

Berita Rekomendasi

"Tersangka meminta identitas korban dan memaksa korban menyerahkan sejumlah uang," kata dia kepada wartawan, Selasa (14/7/2015).

Apabila korban menolak memberikan uang, lanjut Dery, Toni mengancam akan memberitakan pasangan tersebut di media massa dan melaporkan ke sekolahnya. Karena muda mudi itu tidak punya uang, Toni merampas ponsel korban.

Pada saat itulah, kata Dery, datang petugas patroli. Melihat kedatangan polisi, salah satu rekan Toni melarikan diri. Sedangkan Toni ditangkap aparat.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas