Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keluar dari Penjara, Bandar Togel di Klaten Ini Kembali Jualan Togel

Supriyanto alias Kepek (50), ditangkap tim Srikandi Babat Pekat Polres Klaten karena menjadi bandar judi jenis Hongkong.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Keluar dari Penjara, Bandar Togel di Klaten Ini Kembali Jualan Togel
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Supriyanto alias Kepek (50), ditangkap tim Srikandi Babat Pekat Polres Klaten karena menjadi bandar judi jenis Hongkong.

Warga Somopuro, Kecamatan Jogonalan-Klaten itu, mengaku baru seminggu berjualan toto gelap (togel), setelah keluar dari penjara akibat perbuatan yang sama.

Ia mengatakan, pekerjaanya sebagai bandar merupakan kerja sampingan, selain usahanya sebagai agen tiket.

"Saya baru seminggu melakoni bisnis ini (judi), kalau ada yang mau beli baru saya catat," ujarnya, Selasa (14/7/2015).

Adapun, ia melakukan usahanya itu melalui perantaraan pesan singkat. Untuk menambah penghasilan, ia juga nekat menjual kupon judi, selain berlaku sebagai bandar.

Catatan yang dimiliki oleh kepolisian, Kepek memang sempat mendekam di penjara selama empat bulan, karena perbuatan serupa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak jera, ia kembali melakukan tindakan yang sama," tutur Koordinator Srikandi Babat Pekat, Kompol Heru Setyaningsih.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas