Setelah Lebaran, Berkas Pemalsuan KK Samad Diteliti Jaksa
Kejaksaan Tinggi kembali melakukan penelitian atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK).
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Setelah libur Lebaran 1436 Hijriah, Kejaksaan Tinggi kembali melakukan penelitian atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK).
Duduk sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Abraham Samad (AS) dan Feriani Lim (FL).
Koordinator Bidang Pidana Umum Kejati Sulselbar, Christian L mengatakan bahwa Rabu (115/7/2015) kemarin, ia telah menerima berkas AS dan FL.
"Kita sudah terima berkasnya dari Polda, kalau tidak ada halangan setelah Lebaran kita teliti lagi. Apakah sudah lengkap atau tidak," kata Chris Kamis (16/7/2015).
Ia menyebutkan, jika berkas AS dan FL sudah lengkap, Jaksa Penuntut akan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Makassar untuk di sidang. (*)
BERITA REKOMENDASI