Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Tewas Ditembak Anaknya, Kapolda Sulselbar Keluarkan Perintah

"Jadi Kapolda sudah perintahkan pemeriksaan kembali senpi anggota," tandas Barung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ibu Tewas Ditembak Anaknya, Kapolda Sulselbar Keluarkan Perintah
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Brigpol H, anggota Ba Intel Sat Brimob Polda Sulsel, pemilik senjata api. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Menyusul kasus tertembaknya EV (30) oleh anaknya sendiri, F (9), Kepala Polda Sulselbar Inspektur Jenderal Anton Setiadji memerintahkan seluruh anggotanya memeriksa ulang kondisi senjata yang mereka gunakan.

Seperti yang telah diberitakan, F menggunakan senjata milik ayahnya, Brigadir H, yang adalah anggota Intel Satuan Brimob. Penembakan itu terjadi di dalam rumah keluarga H di Kampung Langoting, Desa Tamangapa, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Barung Mangera, Jumat (24/7/2015), perintah pemeriksaan dari Kapolda itu terkait kelengkapan, izin, dan aspek lain yang terkait kelaikan sebuah senjata api.

"Ya, untuk mengantisipasi kejadian serupa di Pangkep kembali terjadi. Jadi Kapolda sudah perintahkan pemeriksaan kembali senpi anggota," tandas Barung.

"Protap penggunaan senjata api sudah ada dan harus patuh dilakukan. Di situ jelas tata cara kepemilikan dan penggunaannya. Sudah jelas pun sasarannya. Ditambah lagi, bagi pengguna senpi harus lulus tes psikologi," tegas Barung lagi.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (20/7/2015) malam, EV tertembak di bagian pelipis. Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, akhirnya kemarin, Kamis (24/7/2015), Ev mengembuskan napas terakhirnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas