Kapal Vietnam Pekerjakan Bocah 13 Tahun Curi Ikan di Indonesia
Dari 21 awak kapal yang bekerja di dua kapal tersebut, beberapa di antaranya masih remaja.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Batam, M Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM, NATUNA - Kapal Perang KRI Clurit-641 jenis Kapal Cepat Rudal (KCR) menangkap dua kapal ikan asal Vietnam sedang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan tenggara dan barat laut Natuna, Sabtu hingga Minggu (26/7/2015).
Dari 21 awak kapal yang bekerja di dua kapal tersebut, beberapa di antaranya masih remaja. Bahkan ada awak kapal yang masih berusia 13 tahun.
Sambil jongkok, pria-pria berbau anyir ikan itu didata para anggota TNI di Markas Komando TNI AL Ranai.
Tas-tas dan barang-barang mereka dari kapal digeledah dan diperiksa. Banyak barang-barang yang ditemukan. Mulai dari rokok, obat kuat dan sebagainya.
Para nelayan ini ada yang pernah ditangkap sebelumnya. Namun, mereka kembali mengambil ikan di perairan Indonesia.
Doan Fan Sieng, misalnya, pernah ditangkap aparat AL Indonesia pada 2013 lalu. "Saya masih ingat dia pernah ditangkap dulu di sini. Ada tanda di keningnya," ujar Pasintel Lanal Ranai, Mayor Laut (E) Hari Bagio.
Tanda di kening Doan adalah bekas luka yang terbentuk setelah dihantam gagang senjata oleh aparat Malaysia, saat mereka tertangkap di negara itu sebelumnya.
"Ya, kondisi mereka di negaranya susah juga. Orang-orang ini bekerja sebagai nelayan. Biasanya yang diproses hukum itu tekongnya," kata Hari.
Seringkali, setelah para awak kapal ini dipulangkan, mereka kembali bekerja lagi sama tekong lain untuk melaut. Tekong-tekong ini yang sering sengaja masuk ke wilayah Indonesia, sehingga tak heran jika para pekerja kapal itu tertangkap lagi.
Yang paling membuat prihatin para petugas adalah wajah seorang bocah yang masih lugu dan polos. Bocah ini dari pendataan aparat TNI masih berumur 13 tahun. Ia nampak takut ketika aparat hendak menggeledahnya.
Bocah ini membuat anggota TNI, kasihan. Mereka hanya menyalami bocah itu dan melayangkan senyum agar bocah tersebut tidak terlalu takut. Saat digeledah, di tasnya juga ditemukan rokok dan barang-barang pribadi lainnya.
Para nelayan yang sudah didata diminta untuk berada di barisan sebelah kanan kembali sambil jongkok. Petugas mendata barang-barang berharga, seperti ponsel dan sebagainya.
Inventaris seluruh nelayan asing ini nantinya akan dikembalikan saat proses deportasi. Sedangkan jaring, alat tangkap dan kapal dijadikan barang bukti untuk persidangan perikanan.
Nelayan ini punya kehidupan keras selama di laut. Mereka hanya mandi dengan air asin. Kebiasaan itu juga sering dipakai hingga saat berada di tempat penampungan yang ada di Lanal.