Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris: Agus Tay Tak Terlibat Pembunuhan Berencana Engeline

Hotman Paris Hutapea meyakini Agus Tay Hamba May tak bersalah dalam kasus pembunuhan Engeline, bocah mungil yang dibunuh ibu angkatnya, Margriet.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Hotman Paris: Agus Tay Tak Terlibat Pembunuhan Berencana Engeline
Tribun Bali/Aloisius H Manggol
Tim kuasa hukum tersangka Agustinus Tae, Hotman Paris Hutapea, Haposan Sihombing, dan Erik bertemu kliennya sebelum pemeriksaan di Polresta Denpasar, Kamis (2/7/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Aloisius H Manggol

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hotman Paris Hutapea meyakini Agus Tay Hamba May tak bersalah dalam kasus pembunuhan Engeline, bocah mungil yang dibunuh ibu angkatnya, Margriet Megawe.

Ia beralasan, Margriet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini menggugat Polda Bali di Pengadilan Negeri Denpasar. Siang tadi, hakim menolak seluruh dalil permohonan Margriet.

"Paling tidak, Agus telah terhindar dari sangkaan pembunuhan berencana. Ini angin segar buat Agus," ungkap Hotman kepada Tribun Bali usai sidang putusan praperadilan Margriet, Rabu (29/7/2015).

Menurut Hotman, pasal yang akan dikenakan polisi kepada kliennya hanya murni disangkakan pasal 55 KUHAP. Hal tersebut terkait peran Agus dalam membantu menguburkan Engeline di tanah belakang rumah Margriet.

"Kalau pasal kekerasan terhadap anak yang disangkakan polisi juga tidak tepat, karena tidak ada kekerasan yang Agus lakukan kepada Engeline," sambung Hotman.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas