Ikrar Pendewasaan Usia Menikah Raih Rekor MURI
Ikrar 22 ribu lebih pelajar se- Tangerang Selatan untuk pendewasaan usia menikah meraih penghargaan dunia Museum Rekor Indonesia (MURI).
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sugiyarto
![Ikrar Pendewasaan Usia Menikah Raih Rekor MURI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/perwakilan-dari-muri-menyerahkan-piagam-rekor-muri_20150730_001249.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Ikrar 22 ribu lebih pelajar se- Tangerang Selatan untuk pendewasaan usia menikah meraih penghargaan dunia Museum Rekor Indonesia (MURI).
Penghargaan yang diberikan dalam rangkaian hari Keluarga Nasional itu diberikan kepada Ketua Umum Tim Pengerak PPK Pusat, Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, Plt Gubernur Banten Rano Karno dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Ikrar yang dibacakan pelajar SMP, SMA seluruh Tangsel ini, menyatakan komitmennya menunda pernikahan, yakni usia 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr Surya Chandra Surapaty mengatakan, ikrar ini penting sebagai momentum generasi muda jangan menikah dini.
"Ikrar seluruh generasi muda untuk pendewasaan pernikahan. Membangun generasi berencana yang ingin sekolah tinggi, bekerja baru menikah," kata Surya seusai pembacaan ikrar di Tangerang Selatan, Rabu (29/7/2015).
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyatakan, komitmen, ikrar ini tidak hanya akan digaungka di peringatan hari keluarga tingkat nasional ini saja.
"Ikrar ini akan disebarluaskan sehingga akan menjadi komitmen bersama seluruh remaja, tidak hanya di Tangsel tapi juga di seluruh Indonesia," kata Airin.
Ikar dibaca oleh 22.253 siswa terdiri dari sekolah SMP, SMU, SMK di tujuh kecamatan, diantaranya kecamatan Ciputat timur 1.800 orang, Ciputat 3.100 dan Pamulang 4.351 dan lainnya. (Eko Sutriyanto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.