Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedapatan Nyabu, Anggota DPRD Sidrap Ditangkap

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) menangkap seorang anggota DPRD Sidrap yang diduga terkait kasus narkoba

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kedapatan Nyabu, Anggota DPRD Sidrap Ditangkap
www.123rf.com
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM. SIDRAP, - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) menangkap seorang anggota DPRD Sidrap yang diduga terkait kasus narkoba, Rabu (29/7/2015). Anggota DPRD ini ditangkap bersama dengan enam orang lainnya di sebuah kafe di Watang Pulu, Sidrap.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Siregar. "Tim BNNP yang melakukan penangkapan dan penggerebekan di Cafe 45," kata Anggi, Rabu.

Anggi mengatakan, ia belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai kasus tersebut. Pasalnya, kasus ini masih berada dalam penyelidikan polisi.

Sementara, Ketua DPRD Sidrap H Pilli juga membenarkan adanya anggota yang ditangkap. Ia mengatakan, pihaknya akan membawa kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD Sidrap.

"Besok langsung rapat untuk menyikapi persoalan anggota DPRD nyabu. Tunggu hasil keputusan BK tentang sanksi yang akan diterapkan," tegas Pilli. ( Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas