Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cabuli Kenalan, Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

Diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada seorang perempuan, pemuda berinisial Hr (27) warga Magelang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cabuli Kenalan, Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
net
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada seorang perempuan, pemuda berinisial Hr (27) warga Magelang, digiring ke Mapolresta Yogya.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku akan berpergian dengan korban, Wy (23) warga Sleman. Sebelumnya, Hr dengan korban sudah saling mengenal. Korban dijemput oleh Hr di rumah orangtua korban, Kamis (30/7/2015) sekitar pukul 18.15.

Selanjutnya, korban dibawa oleh pelaku ke rumah kos Hr yang berada di seputaran jalan AM Sangaji, Jetis, Yogya. Sesampainya di rumah kos Hr, korban kemudian langsung diajak masuk kamar. Saat di dalam kamar, Hr lalu memaksa korban untuk melepaskan baju yang dikenakan.

Tidak hanya sampai disitu, setelah itu Hr langsung melancarkan aksi bejatnya dengan mendekap korban dari belakang dan langsung melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogya, Kompol Heru Muslimin, Jumat (31/7/2015), membenarkan adanya laporan kejadian yang tersebut.

"Dia (Hr) diserahkan oleh keluarga korban ke Polresta Yogya karena diduga melakukan cabul," ungkap Heru.

Rekomendasi Untuk Anda

Sampai saat ini, Heru menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman kejadian tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas