Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peppy, Penipu Istri Fadel Muhammad Dilarikan ke Rumah Sakit

"Saat datang keluhannya adalah sesak nafas," terang salah satu tim medis yang bertugas di Area Medik RSUP Sanglah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Peppy, Penipu Istri Fadel Muhammad Dilarikan ke Rumah Sakit
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Hannah Hasanah Fadel Muhammad bersaksi di PN Denpasar, Bali, Kamis (21/5/2015) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bilik timur area medik RSUP Sanglah tampak rapat ditutupi oleh gorden. Di depan bilik tersebut berdiri dua orang petugas wanita berpakaian oranye dari lapas kelas II A Denpasar, Jumat (31/7/2015).

Keduanya sedang berjaga untuk mengawasi pasien yang berada di bilik paling pojok timur tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, pasien yang sedang dirawat tersebut adalah penghuni lapas atas nama Peppy Sri Wulandari (43).

Ia adalah narapidana penghuni Lapas Kerobokan asal Taksimalaya yang ditahan atas kasus penipuan dan pengggelapan dengan korban Hannah Hasanah Fadel, istri dari mantan menteri perikanan, Fadel Muhammad.

"Saat datang keluhannya adalah sesak nafas," terang salah satu tim medis yang bertugas di Area Medik RSUP Sanglah.

Peppy Sri Wulandari tiba di IRD RSUP Sanglah pertama kali sekitar pukul 14.00 Wita dengan keluhan sesak nafas.

Ia datang dengan diantar dengan menggunakan mobil ambulans lembaga permasyarakatan dan diantar oleh empat orang petugas lapas.

Berita Rekomendasi

"Dilihat dari keluhannya kemungkinan ini radang paru-paru. Nanti kita akan pastikan dengan pemeriksaan. Untuk sementara kita masih beri oksigen agar sesaknya dapat berkurang," tambah petugas medis tersebut.

Saat akan dimintai keterangan, petugas lapas yang mengantar Peppy Sri Wulandari masih enggan untuk memberikan keterangan terkait dengan sakit yang diderita popy.

Diberitakan sebelumnya, Peppy Sri Wulandari (43) ditahan karena melakukan penipuan jual beli properti dengan korban Hana Hasanah Fadel yang tak lain adalah istri Fadel Muhamad, mantan menteri perikanan dengan angka kerugian sebesar Rp 3,75 miliar.(*)

Penulis: Eka Mita Suputra

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas