Yotje Mende Bersyukur Tolikara Kembali Damai
Irjen Yotje Mende bersyukur kini situasi di Tolikara, Papua sudah kembali berdamai.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang masa pensiunnya dan disela-sela aktivitasnya sebagai capim KPK, mantan Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende bersyukur kini situasi di Tolikara, Papua sudah kembali berdamai.
Setelah upacara sertijab pagi tadi, Jumat (31/7/2015), Yotje sudah resmi menyerahkan jabatannya pada Brigjen Paulus Waterpaw yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.
Di akhir masa kepemimpinannya dan di hari Raya Idul Fitri pada 17 Juli 2015 silam justru terjadi peristiwa besar yakni penyerangan umat Muslim di Tolikara, Papua. Ia pun bersyukur peristiwa itu sudah diproses hukum dan kini situasi di sana sudah kondusif.
"Masalah Tolikara saya bersyukur semuanya sudah ditangani secara baik, secara lunak, tidak ada masalah-masalah baru lagi yang muncul. Sekarang Polri konsentrasi pada penyelesaian hukum," kata Yotje di Mabes Polri.
Diutarakan Yotje dalam proses penegakan hukum kasus Tolikara terdapat dua aspek hukum yang ditegakkan yakni aspek hukum internal dan aspek hukum eksternal.
Untuk hukum internal, Polda Papua akan mengusut masalah penembakan yang menyebabkan satu orang meninggal dan 11 lainnya terluka.
Sementara untuk internal sendiri, kini ada sekitar 30 anggota yang diperiksa termasuk senjata-senjata mereka tidak luput dari pemeriksaan.
"Penyidik Polda Papua telah mengirimkan peluru yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden penyerangan itu ke Laboratorium Forensik yang ada di Semarang, Jawa Tengah untuk dilakukan uji balistik," katanya.
Menurut Yorje, uji balistik ini digunakan guna menemukan pemilik peluru yang ditemukan di lokasi kejadian tersebut. Terkait dengan aspek hukum eksternal, menurut Yotje sampai saat ini penyidik masih memeriksa dua tersangka yang sudah ditahan yakni JW dan HK.
"Kemungkinan ke depan masih ada tersangka lain, tunggu pengembangan dari dua tersangka (JW dan HK) yang ditahan," katanya.