Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yotje Mende Bersyukur Tolikara Kembali Damai

Irjen Yotje Mende ‎bersyukur kini situasi di Tolikara, Papua sudah kembali berdamai.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Yotje Mende Bersyukur Tolikara Kembali Damai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pejabat Lama Kapolda Papua Irjen Pol.Yotje Mende (kiri) berbincang dengan Pejabat baru Kapolda Papua Brigjen Pol. Paulus Waterpauw (tengah), dan pejabat baru Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Royke Lumowa (kanan) sebelum Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Papua dan Kapolda Papua Barat, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015). Brigjen Pol. Paulus Waterpauw yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat itu, menggantikan Irjen Pol.Yotje Mende yang memasuki masa pensiun, dan jabatan Kapolda Papua Barat digantikan oleh Brigjen Pol. Royke Lumowa. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang masa pensiunnya dan disela-sela aktivitasnya sebagai capim KPK, mantan Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende ‎bersyukur kini situasi di Tolikara, Papua sudah kembali berdamai.

Setelah upacara sertijab pagi tadi, Jumat (31/7/2015), Yotje sudah resmi menyerahkan jabatannya pada Brigjen Paulus Waterpaw yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.

Di akhir masa kepemimpinannya dan di hari Raya Idul Fitri pada 17 Juli 2015 silam justru terjadi peristiwa besar yakni penyerangan umat Muslim di Tolikara, Papua. Ia pun bersyukur peristiwa itu sudah diproses hukum dan kini situasi di sana sudah kondusif.

"Masalah Tolikara saya bersyukur semuanya sudah ditangani secara baik, secara lunak, tidak ada masalah-masalah baru lagi yang muncul. Sekarang Polri konsentrasi pada penyelesaian hukum," kata Yotje di Mabes Polri.

Diutarakan Yotje dalam proses penegakan hukum kasus Tolikara terdapat dua aspek hukum yang ditegakkan yakni aspek hukum internal dan aspek hukum eksternal.

Untuk hukum internal, Polda Papua akan mengusut masalah penembakan yang menyebabkan satu orang meninggal dan 11 lainnya terluka.

Sementara untuk internal sendiri, kini ada sekitar 30 anggota yang diperiksa termasuk senjata-senjata mereka tidak luput dari pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

"‎Penyidik Polda Papua telah mengirimkan peluru yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden penyerangan itu ke Laboratorium Forensik yang ada di Semarang, Jawa Tengah untuk dilakukan uji balistik," katanya.

Menurut Yorje, uji balistik ini digunakan guna menemukan pemilik peluru yang ditemukan di lokasi kejadian tersebut. Terkait dengan aspek hukum eksternal, menurut Yotje sampai saat ini penyidik masih memeriksa dua tersangka yang sudah ditahan yakni JW dan HK.

"Kemungkinan ke depan masih ada tersangka lain, tunggu pengembangan dari dua tersangka (JW dan HK) yang ditahan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas