1,5 Ton Daging Celeng Ditutup Puluhan Karung Jengkol
Daging celeng itu diangkut menggunakan truk warna kuning bernomor polisi BD 8144 BL yang dikendarai Raskham
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni, Lampung Selatan, lagi-lagi menggagalkan upaya pengiriman daging babi hutan (celeng) ilegal.
Kali ini, berasal dari Bengkulu dengan tujuan Tangerang seberat 1,7 ton.
Daging celeng itu diangkut menggunakan truk warna kuning bernomor polisi BD 8144 BL yang dikendarai Raskham. Truk diamankan petugas Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat (31/7), sekitar pukul 07.00 WIB, saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
"Saat diperiksa oleh petugas, terdapat 12 karung berisi daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen apapun," ujar Kepala KSKP Bakauheni Ajun Komisaris Feria Kurniawan.
Untuk menyamarkan aroma, daging celeng itu ditutupi puluhan karung berisi jengkol. Kepada petugas, beber Feria, sopir truk mengaku mengangkut daging celeng ilegal tersebut dari daerah Padang Guci, Manna, Bengkulu.
"Menurut pengakuan sopir, pemilik daging celeng itu bernama Sianturi. Penerimanya bernama Purba, di Tangerang," kata Feria. (Dedi Sutomo)