Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ribuan Ekor Kepiting yang Gagal Diselundupkan Akhirnya Dilepas ke Laut

Sebanyak 3.784 ekor kepiting betina yang gagal diselundupkan ke Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia, telah dilepaskan ke laut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ribuan Ekor Kepiting yang Gagal Diselundupkan Akhirnya Dilepas ke Laut
Istimewa
Kepiting betina yang gagal diselundupkan ke Malaysia, saat dilepas ke laut. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sebanyak 3.784 ekor kepiting betina yang gagal diselundupkan ke Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia, Jumat (31/7/2015), telah dilepaskan ke laut.

Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory menjelaskan, pelepasan kepiting ke laut dipimpin langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Utara, Haji Amir Bakri serta disaksikan Kapolsek Sungai Nyamuk Iptu Oman, Kepala KPLP Sebatik Haji Juliansyah dan Pengawas Dinas Perikanan Kalimantan Utara Rukhi Syayahdin.

"Juga hadir dari Karantina Diskanla Provinsi Kaltara dan petugas perikanan Sebatik. Kemarin sudah dilepas sekitar jam 16.00 di Sebatik," ujar Kapolres Nunukan, Sabtu (1/8/2015) kepada wartawan.

Sementara, terhadap motoris Syarifuddin (40) dan anak buah kapal Zaenal (21) serta Adi (23), petugas hanya memberikan teguran.

"Agar tidak mengulangi perbuatan tersebut karena membawa atau memperjual belikan kepiting tambak betina dilarang," ujarnya menegaskan.

Baca: Ribuan Ekor Kepiting Betina Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Sebelumnya, aparat gabungan, Jumat (31/7/2015) subuh berhasil menggagalkan penyelundupan 3.784 ekor kepiting betina. Kepiting itu tersimpan dalam 43 gabus, dengan isi setiap kotak gabus mencapai 88 ekor. Rencananya kepiting akan dijual ke Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory menjelaskan, kronologis penggagalan penyelundupan kepiting yang dilarang ditangkap tersebut berawal pada Jumat sekitar pukul 00.05 saat speed boat CB Mori Express bermesin 200 PK berangkat dari jembatan perikanan Tarakan. Speed boat hendak berangkat tujuan Tawau.

Saat sedang berlayar di sekitar perairan Sungai Taiwan, Pulau Sebatik, sekitar pukul 03.00, aparat gabungan yang terdiri dari Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara dan Polisi Air Polres Nunukan yang kebetulan sedang berpatroli, menghentikan  CB Mori Express.

Petugas patroli yang menumpang speed boat Dinas Perikanan Kalimantan Utara bermesin tempel 200 PK, 2 unit itu lalu menanyakan identitas motoris, anak buah kapal dan barang muatan serta tujuan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas