Berkas Tersangka Agus Belum Dikembalikan
Berkas tersangka pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Agus Tay Hamda May belum dikembalikan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Sejak dilimpahkan beberapa waktu lalu, berkas tersangka pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Agus Tay Hamda May belum dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto kepada Tribun Bali, Senin (3/8/2015) mengatakan, hingga saat ini berkas tersebut belum dikembalikan oleh Kejari Denpasar.
"Kita masih menunggu apakah berkas P-19 atau berkas P-21," ucap Herry di Polda Bali.
Ia mengatakan, pihaknya siap melengkapi berkas sesuai petunjuk dan catatan jaksa jika berkas tersebut dikembalikan.
"Kita siap lengkapi seandainya berkas itu perlu dilengkapi lagi," kata Herry. (*)
BERITA REKOMENDASI