Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Tersangka Agus Belum Dikembalikan

Berkas tersangka pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Agus Tay Hamda May belum dikembalikan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Berkas Tersangka Agus Belum Dikembalikan
Tribun Bali
Margriet Megawe dan Agus Tay Hamba May, dua tersangka kasus pembunuhan Engeline (8). 

TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Sejak dilimpahkan beberapa waktu lalu, berkas tersangka pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Agus Tay Hamda May belum dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto kepada Tribun Bali, Senin (3/8/2015) mengatakan, hingga saat ini berkas tersebut belum dikembalikan oleh Kejari Denpasar.

"Kita masih menunggu apakah berkas P-19 atau berkas P-21," ucap Herry di Polda Bali.

Ia mengatakan, pihaknya siap melengkapi berkas sesuai petunjuk dan catatan jaksa jika berkas tersebut dikembalikan.

"Kita siap lengkapi seandainya berkas itu perlu dilengkapi lagi," kata Herry. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas