Istri Polisi Laporkan Suaminya yang Menikah Lagi dengan WIL
Lantaran suami memiliki wanita idaman lain (WIL), istri anggota seorang polisi resort Sambas melaporkan suaminya ke Polres Sambas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Lantaran suami memiliki wanita idaman lain (WIL), istri anggota seorang polisi resort Sambas melaporkan suaminya ke Polres Sambas beberapa waktu lalu. Namun lantaran belum adanya tindakan dari aparat penegak hukum membuat ia bertanya-tanya terkait langkah hukumnya.
Sy Eva Andriani (32) menanyakan tindakan aparat Polres Sambas hingga saat ini belum mengambil tindakan hukum apapun kepada suaminya berinisial RS (32) yang juga anggota Polres Sambas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu bernomor NRP 83060196 ini.
"Karena dia kawin lagi dan sudah lama tidak memberikan saya nafkah, saya ikhlas untuk tidak bersama dia lagi, namun bagaimana proses hukumnya karena dia nikah siri tanpa sepengetahuan saya," ujarnya kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network), Selasa (4/8/2015).
Dikatakan Eva yang sehari-hari bekerja sebagai Tenaga Administrasi Puskesmas Terigas Sambas ini, ia membuat laporan ke Provam Polres Sambas sejak 21 Mei 2015 lalu, sehari sebelumnya 20 Mei ia juga mantap mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Kemudian atas permasalahan ini, sempat dilakukan mediasi bersama anggota perwira Polres Sambas lainnya per tanggal 3 Juni 2015 namun tidak juga membuahkan hasil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.