Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Diserang Warga, Tersangka Bandar Sabu Melarikan Diri

Ditetapkan sebagai target operasi kasus narkotika jenis sabu, Sahrul berhasil melepaskan diri dari sergapan kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Diserang Warga, Tersangka Bandar Sabu Melarikan Diri
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Kapolsek Patumbak AKP Wilson Bugner Pasaribu menunjukkan barang bukti narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ditetapkan sebagai target operasi kasus narkotika jenis sabu, Sahrul berhasil melepaskan diri dari sergapan kepolisian. Pada penggerebekan ini polisi diserang ratusan warga yang melempari batu di Jalan perjuangan, Marindal II, Patumbak, Rabu (5/8/2015).

"Seorang tersangka yang menjadi target operasi berhasil melarikan diri. Dan saat ini sedang dalam pengejaran," kelas Kapolsek Patumbak. AKP Wilson Bugner Pasaribu.

Dalam target operasi, seorang bandar sabu diduga memiliki 0,5 Kg sabu atas nama Sahrul. Namun, pada penyergapan polisi mengalami kesulitan, hal ini akibat warga yang terprovokasi karena sebelumnya ada warga yang meneriaki polisi sebagai maling.

"Sahrul melarikan diri, karena terlepas setelah diamankan. Hal ini karena warga yang menyerang oknum kami. Oknum kami diteriaki maling oleh warga. Sahrul juga lepas karena ia berhasil menganiaya oknum polisi dengan cara menggigit anggota kami," jelas Wilson.

Meski target berhasil melepaskan diri, namun polisi berhasil mengamankan Apriadi yang diduga kakak tersangka (Sahrul). Selain mengamankan Apriadi, barang bukti sabu seberat 1,6 gram juga berhasil disita beserta satu buah telepon genggam (handphone).

Pada penyerangan polisi ini, satu unit mobil polisi dilempari batu hingga serpihan kaca belakang mobil berhamburan. Terlihat juga sekeranjang tempurung kelapa dijadikan barang bukti karena dipakai melempari polisi. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas