Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diteriaki Begal, Jambret Bacok Pelajar SMA di Magelang

Siswi SMA 2 Magelang ini mengalami luka karena disabet dengan parang oleh dua orang laki-laki

zoom-in Diteriaki Begal, Jambret Bacok Pelajar SMA di Magelang
Ist
Ilustrasi bacok 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Vandita Oktavia (16), warga Perumahan Depkes Kelurahan Kramat Utara, Kota Magelang harus menderita luka sobek di bagian punggung sepulang dari sekolah.

Siswi SMA 2 Magelang ini mengalami luka karena disabet dengan parang oleh dua orang laki-laki yang diduga hendak menjambret barang berharga miliknya.

"Korban dibacok karena berteriak begal, saat ada dua laki-laki yang hendak merebut ponsel dan barang berharga lain," kata Kasubag Humas, AKP Esti Wardiani, Jumat (7/8/2015).

Usai kejadian itu, korban langsung mendapat perawatan di RST dr Soedjono dan sudah diperbolehkan pulang saat itu juga sambil menjalani rawat jalan.

Dia juga mengatakan, sejumlah anggota langsung mendatangi TKP dan mengecek kondisi korban.

Esti menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Kampung Sanggrahan, Kelurahan Wates, Magelang Utara atau samping balai RW 06 Sanggrahan, Senin (3/8/2015) sore lalu.

Kala itu, Vandita dan satu rekannya bernama Nafa Yansi Anggraeni (16) pulang sekolah dan berjalan di Kampung Sanggrahan.

Berita Rekomendasi

Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang laki-laki dengan bersepeda motor. Dua laki-laki saling berboncengan itu menanyakan ke korban apakah kelas 2 sudah pulang.

"Korban dan rekannya menjawab sudah, tapi dua laki-laki itu kembali bertanya sambil menegaskan apakah sudah pulang atau belum. Saat itu juga dua laki-laki tersebut merebut ponsel milik korban. Namun, korban berhasil mempertahankannya dan lari sambil berteriak begal,"ujar Esti.

Usai mendengar teriakan korban, dua pelaku itu panik dan kabur sambil membacok punggung sebelah kiri, Vandita hingga berdarah.

Meski terluka, beruntung, siswa kelas 2 itu selamat dan barang berharga masih aman.

Masih Buron

Hingga saat ini, pihak Polres Kota Magelang masih melakukan pengejaran pada pelaku. Adapun ciri-ciri pelaku penjambretan itu dua laki-laki memakai helm, dan slayer penutup muka, serta mengendarai sepeda motor jenis bebek warna hitam.

Dua pelaku itu, diduga sering beraksi di wilayah Kota Magelang.

"Kami akan terus memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Esti.

Jika berhasil dibekuk, dua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Meskipun, secara materi memang tidak ada kerugian, tetapi psikis dan mental korban terganggu dengan adanya kejadian yang dialaminya ini. (Agung Ismiyanto)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas