Kuasa Hukum Sebut Agus Tay Siap Jalani Persidangan
Haposan Sihombing baru saja bertemu kliennya, Agus Tay Hamda May, di Tahanan Propam Polda Bali, Jumat (7/8/2015).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Haposan Sihombing baru saja bertemu kliennya, Agus Tay Hamda May, di Tahanan Propam Polda Bali, Jumat (7/8/2015).
Haposan Sihombing mengatakan, kondisi fisik maupun psikis Agus nampak sehat.
Kliennya telah siap untuk menghadapi persidangan kasus pembunuhan Engeline.
"Kita harapkan berkasnya segera P-21," ucap Haposan.
Pertemuannya dengan Agus untuk menandatangani berita acara rekonstruksi yang berisi 98 adegan.
"Ya tadi ada beberapa adegan yang dipertegas oleh Agus," tandas Haposan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.