Kuasa Hukum Sebut Agus Tay Siap Jalani Persidangan
Haposan Sihombing baru saja bertemu kliennya, Agus Tay Hamda May, di Tahanan Propam Polda Bali, Jumat (7/8/2015).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Haposan Sihombing baru saja bertemu kliennya, Agus Tay Hamda May, di Tahanan Propam Polda Bali, Jumat (7/8/2015).
Haposan Sihombing mengatakan, kondisi fisik maupun psikis Agus nampak sehat.
Kliennya telah siap untuk menghadapi persidangan kasus pembunuhan Engeline.
"Kita harapkan berkasnya segera P-21," ucap Haposan.
Pertemuannya dengan Agus untuk menandatangani berita acara rekonstruksi yang berisi 98 adegan.
"Ya tadi ada beberapa adegan yang dipertegas oleh Agus," tandas Haposan.