Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengangkutan Solar Ilegal Diduga Libatkan Oknum TNI dan Polisi

Letkol Kav Donova Pri Pamungkas menyebut, ada satu anggota TNI dan satu anggota Polsek Kedewan yang diduga mencoba membantu meloloskan dua truk.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengangkutan Solar Ilegal Diduga Libatkan Oknum TNI dan Polisi
Surya/Iksan Fauzi
Dua truk tangki berisi solar ilegal ditangkap Kodim Bojonegoro di sumur tua. 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Meski tak mendapat respon dari Polres Bojonegoro terkait hasil tangkapan pengangkut solar ilegal dari kawasan sumur tua di Kecamatan Kedewan, satuan petugas pengamanan (Satgaspam) Kodim 0813 tetap mengamankan kawasan tersebut.

Setelah menangkap dua sopir truk pengangkut solar ilegal dari sumur tua, Kamis (6/8/2015), Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas menyebut, ada satu anggota TNI dan satu anggota Polsek Kedewan yang diduga mencoba membantu meloloskan dua truk tersebut.

"Anggota TNI (anggota Kodim) diduga membantu meloloskan truk yang melintas pukul 04.00, sedangkan anggota polisi membantu truk yang melintas pukul 24.00," kata Letkol Kav Donova, Jumat (7/8/2015).

Baca: Kodim Bojonegoro Amankan Dua Tangki Solar Ilegal

Satu anggota Polsek Kedewan itu diduga menghalangi proses pengamanan dengan meminta agar truk tangki tersebut dilepaskan.

Saat ini, pihak Satgaspam menyelidiki keterlibatan mereka.

Saat ini, Satgaspam sumur tua sedang menyelidiki keterlibatan mereka. Jika nanti anggota Kodim terbukti terlibat, mereka bakal mendapat sanksi sesuai aturan di kesatuannya, ancamannya akan dinonjobkan dan ditunda kepangkatannya.

Bagaimana dengan warga sipil yang terlibat? Donova mengatakan, Satgaspam masih mengembangkan penangkapannya itu, termasuk mencari pemilik dan pembeli solar sulingan dari sumur tua itu.

Menurut Donova, penangkapan pengangkut solar menggunakan dua truk tangki, masing-masing berkapasitas 8.000 liter solar ilegal itu pertama dilakukan sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu truk tangki yang mengangkut solar olahan dari sumur tua itu sedang melintas di depan markas Koramil Kedewan.

Sedangkan truk lainnya, ditangkap di truk tangki lainnya dihentikan di depan Pos Perhutani yang ada di Desa Dangilo sekitar pukul 04.00 WIB.

"Sebelumnya sopir truk tangki menyampaikan bahwa barang yang diangkut merupakan limbah. Setelah diperiksa, ternyata berupa solar hasil sulingan dari sumur tua," katanya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas