Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seribu Lebih Kendaraan Dinas Bangkalan Nunggak Pajak

Hasil pendataan UPT Dinas Pendapatan (Dispenda) Jatim Bangkalan menyebutkan, 1.401 kendaraan Dinas menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Seribu Lebih Kendaraan Dinas Bangkalan Nunggak Pajak
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Hasil pendataan UPT Dinas Pendapatan (Dispenda) Jatim Bangkalan menyebutkan, 1.401 kendaraan dinas menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Jumlah itu terdiri dari 1.265 kendaraan oda dua (R2) dan 136 kendaraan Roda Empat (R4) dengan tunggakan sebesar Rp 123.787.750.

"Potensi pajak dari kendaraan R2 plat merah sebesar Rp 53.264.750 dan R4 plat merah senilai Rp 70.532.000," ungkap Kepala UPT Dispenda Jatim Bangkalan Muharyanto kepada SURYA.CO.ID, Selasa (11/8/2015).

Ia menjelaskan, masa tunggakan kendaraan dinas tersebut bervariasi, ada yang terhitung mulai 2011 hingga 2014, ada pula yang terhitung sejak 2012 hingga 2014, sejak dikeluarkannya Surat Ketetapan (SK) Pajak.

"Total objek pajak plat merah di Pemkab Bangkalan sebanyak 1.864 kendaraan. Sedangkan nilai pajak untuk kendaraan plat merah 50 persen lebih rendah dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) milik pribadi," jelasnya.

Untuk mengembalikan potensi pajak dari PKB plat merah di lingkungan Pemkab Bangkalan, lanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim sudah mengirim surat ke Pemkab setempat sebelum Lebaran.

"Saya tembusi lagi dengan menghadap Pak Sekda (Bangkalan). Beliau malah kaget kok belum dibayar. Padahal anggarannya sudah ada. Beliau juga akan membantu," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas