Kodam XII Tanjungpura Amankan Satu Kapal Berisi BBM Ilegal
Detasemen Intelijen Kodam XII Tanjungpura mengamankan sebuah kapal pengangkut pupuk, KM Bahari II,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.PONTIANAK, - Detasemen Intelijen Kodam XII Tanjungpura mengamankan sebuah kapal pengangkut pupuk, KM Bahari II, yang sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak dari salah satu supplier di Pelabuhan Panca, Siantan, Pontianak Utara, Sabtu (8/8/2015) siang. Kapal tersebut diamankan lantaran melakukan pengisian BBM yang diduga illegal karena tidak disertai dokumen yang resmi.
Komandan Denintel Kodam XII Tanjungpura Letkol Cpl Dedi K Harahap mengatakan, kapal tersebut diamankan berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen supplier berupa dua mobil tangki bermuatan 5.000 liter dan 3.800 liter solar yang dipesan oleh KM Bahari II Pontianak.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, kata Dedi, ternyata kedua supplier tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen. Sehingga pihaknya mengamankan kapal tersebut, berikut kedua mobil tangki pengangkut BBM.
"Untuk barang bukti KM Bahari II kami amankan di Pelabuhan Panca, Pontianak Utara. Sedangkan kedua truk tangki diamankan di Mako Denintel Kodam XII Tanjungpura," kata Dedi, Selasa (11/8).
Sejumlah barang bukit lainnya beserta pelaku di antaranya operator, sopir dan penanggungjawab KM Bahari II Pontianak diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KM Bahari II sebelumnya mengangkut 2280 ton atau 45.600 karung pupuk NPK dari Gresik Jawa Timur. Pada saat diamankan kapal tersebut dalam keadaan kosong atau tanpa muatan karena sudah melakukan bongkar muat di sebuah gudang yang terletak di Siantan Pontianak Utara. Kapal tersebut rencananya akan melanjutkan perjalanan menuju Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
Penulis : Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.