Hotman Paris Hutapea Minta Wakapolda Bali Kawal Kasus Engeline
Hotman Paris Hutapea meminta Wakapolda Bali, Brigjen Nyoman Suryasta untuk turut mengawal kasus pembunuhan Engeline
Editor: Budi Prasetyo
Tribun Bali/Putu Candra
Hotman Paris hadiri sidang praperadilan Margriet di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015)
TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Kuasa hukum Agus Tay Handamay, Hotman Paris Hutapea meminta Wakapolda Bali, Brigjen Nyoman Suryasta untuk turut mengawal kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya ditulis Angeline) pasca terjadi kekosongan jabatan Kapolda Bali setelah ditinggalkan Irjen Ronny F Sompie.
Kepada Tribun Bali, pengacara fenomenal ini mengatakan, tahapan kasus pembunuhan Engeline perlu mendapat perhatian khusus dari Suryasta.
"Pak Wakapolda harus kawal dong," tegas Hotman saat dihubungi dari Denpasar, Kamis (13/8/2015).
Ia mengatakan, perhatian Suryasta dibutuhkan untuk mengawal penyidik setelah berkas Agus dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.