Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahasiswa Penculik Perawan Itu Ternyata Gemar Koleksi Film Mesum Kekerasan

Polisi menemukan puluhan video, dan foto porno dalam ponsel, dan komputer tersangka Gama Mulya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Mahasiswa Penculik Perawan Itu Ternyata Gemar Koleksi Film Mesum Kekerasan
surya/hayu yudha prabowo
AKP Adam Purbantoro, Kasatreskrim Polres Malang Kota menunjukan foto bugil tersangka pembiusan mahasiswi, Gama Mulya dan Suci Anin Nastiti di Mapolres Malang Kota, Rabu (12/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM.MALANG - Polisi menemukan puluhan video, dan foto porno dalam ponsel, dan komputer tersangka Gama Mulya (24), mahasiswa yang menjadi pelaku kasus penculikan, dan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Adam Purbantoro menjelaskan sebagian koleksi dari warga Perum Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ini adalah koleksi pribadi, yang menampilkan tubuh tersangka dan perempuan tak berpakaian.

Jumlahnya ada puluhan,” kata Adam pada wartawan, Rabu (12/8/2015).

Koleksi video itu menampilkan film-film porno berbau kekerasan. Koleksi video ini didapatnya dari internet.

Adam menambahkan ada satu foto koleksi pribadi Gama yang mencurigakan.

Foto itu menampilkan perempuan tanpa busana tergeletak di lantai, dan tak sadarkan diri.

Diduga, foto ini adalah salah satu korban Gama. “Kami masih menelusuri temuan ini,” kata Adam.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara, kasus ini mulai menjadi sorotan nasional. Komisi Nasional Untuk Perempuan (Komnas Perempuan) bahkan mengirim perwakilannya untuk menemui Suci Anin Nastiti (20), perempuan yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Saya mewakili Komnas Perempuan untuk memberi laporan terkait kasus ini,” kata Naumi Werdisastro, Ketua Tim Reaksi Cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Naumi kala itu berbincang selama lebih kurang 20 menit dengan kedua pelaku, dan korban penculikan sekaligus pemerkosaan, WW.

Dari perbincangan tersebut Naumi menyimpulkan bahwa ada pengaruh tontonan video porno dalam tindakan para tersangka.

“Selain lingkungan dan gaya hidup, video porno juga mempengaruhi mereka,” katanya.

Gama dan Anin menjalin hubungan asmara hampir dua tahun. Selama hubungan tersebut, Anin tinggal di rumah Gama.

Karena itu, ia mendorong Anin juga melaporkan perlakuan sang pacar ke polisi.

Meski begitu, laporan tersebut harus disampaikan ke Polres Malang. Ini karena lokasi perlakuan Anin di perumahan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas