Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Kejar Penyandang Dana Pembacokan Calon Bupati Lamongan

Polres Lamongan kini tinggal memburu tiga tersangka lain yang terlibat dalam kasus pembacokan terhadap Mujianto, bakal calon bupati Lamongan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Polres Lamongan kini tinggal memburu tiga tersangka lain yang terlibat dalam kasus pembacokan terhadap Mujianto, bakal calon bupati Lamongan.

“Tiga orang yang kini masih dalam pencarian. Mereka kabur meninggalkan rumah setelah kasusnya terungkap,”kata Wakapolres, Kompol Yakhob Silvana Dareskha kepada Surya, Kamis (13/8) siang.

Tiga tersangka yang sedang dicari ini adalah diantaranya penyandang dana yang telah mengeluarkan uang Rp 20 juta dari Rp 50 juta, seperti yang dijanjikan tersangka, kalau sekedar luka dibayar Rp 50 juta.

Tanpa mau menyebut nama dan inisial penyandang dana Yakhob mengungkapkan, sesuai pengakuan Edy Kamson, bahwa sisa uang Rp 30 juta itu belum dilunasi sang penyandang dana.

Mereka dijanjikan akan dilunasi setelah penyandang dana menjual salah satu kendaraannya, yakni truk. Jadi, kata Yakhob, penyandang dana itu diketahui memiliki mobil pribadi dan truk.

Nah, salah satu truknya itulah yang hendak dijual untuk melunasi janjinya terhadap tersangka Edy Kamson.

”Kalau ia (penyandang dana, red) punya usaha apa, saya tidak tahu,”ungkap Yakhob.

Rekomendasi Untuk Anda

Yakhob menguraikan sampai hari ini ada tiga tersangka lain yang sedang dalam pengejaran polisi.

“HP mereka juga sudah tidak ada yang aktif. Sementara keluarga yang ditinggalkan semuanya mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka,”tambahnya.

Untuk perkembangan hingga hari kedua setelah dua tersangka berhasil ditangkap, menurut Yakhob, penyidik akan segera memanggil sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan.

Yakhob tidak tahu pasti berapa jumlah saksi yang dimintai keterangan nanti.

Jumlah saksi bisa bertambah banyak tergantung hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik.

“Jadi perkembangan ya seperti kemarin. Nanti kalau penyandang dana tertangkap, baru diketahui apa motifnya,”tandasnya, seraya menambahkan, insiden yang terjadi sampai saat ini adalah tindakan kriminal murni.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas