Pria ini Ditangkap Polisi Usai Cabuli Kenalan di WC Masjid
Aparat kepolisian di Mapolsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya hingga Rabu (12/8/2015) terus melakukan penahanan terhadap Yuliad
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Serambi Indonesia / Dedi Iskandar | Nagan Raya
TRIBUNNEWS.COM. SUKA MAKMUE - Aparat kepolisian di Mapolsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya hingga Rabu (12/8/2015) terus melakukan penahanan terhadap Yuliadi (33) yang tercatat sebagai Warga Dusun Ujong Pasi, Gampong Suak Jok.
Tersangka yang diduga mencabuli Melati 26 (bukan nama sebenarnya) di sebuah WC masjid yang ada di kawasan ini yang terjadi pada Senin (10/8/2015) lalu sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Informasi yang diterima Serambinews.com dari aparat kepolisian setempat sepanjang Rabu di Nagan Raya menyebutkan, sebelum berhasil dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian setempat, tersangka Yuliadi berpura-pura menghubungi korban guna menemui dirinya di sebuah WC masjid di wilayah ini.
Tak jelas bagaimana cara pelaku menghubungi korban, namun perempuan bernama Melati itu langsung menghampiri pelaku guna bertemu. Sesampainya di lokasi yang telah ditujukan oleh pelaku, kemudian Yuliadi langsung memaksa korban guna masuk ke dalam WC.
Korban yang berhasil kabur akhirnya langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kuala dan pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran ole aparat kepolisian setempat.
"Pelaku masih kita periksa dan sudah kita tahan untuk pengembangan kasus ini," Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Andrianto SIK melalui Kapolsek Kuala Ipda Tri Andi Dharma kepada Serambinews.com.