Sebanyak 10 Senpi Milik Bea Cukai Lhokseumawe Dimusnahkan
Sebanyak 10 pucuk senjata api (senpi) milik Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Rabu (12/8/2015) pagi dimusnahkan
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe
TRIBUNNEWS..COM, LHOKSEUMAWE – Sebanyak 10 pucuk senjata api (senpi) milik Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Rabu (12/8/2015) pagi dimusnahkan di halaman kantor tersebut dengan cara dipotong, lalu di buang ke laut. Pemusnahan juga dilakukan pada ratusan amunisi dan delapan megazen.
Rincian senjata yang dimusnahkan, empat pucuk laras panjang jenis Palmet buatan Finlandia, enam pucuk laras pendek jenis Tauru buatan Brazil, magazen laras panjang 8 buah dan 350 butir amunisi.
Kasi Pabean Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Rinaldo Simanjuntak, menjelaskan, senpi dan amunisi yang dimusnahkan tersebut merupakan senjata lama milik mereka.
Pemusnahan harus dilakukan sehubungan mereka akan mendapatkan senjata baru, walau saat ini senjata baru tersebut masih berada di Kanwil Bea Cukai Aceh. ”Kita bisa lakukan pemusnahan sehubungan sudah ada izin dari Kementerian Keuangan dan juga Kapolri,” jelasnya.(*)