Ganti Rugi Lumpur Lapindo Akhirnya Cair
Setelah terlunta-lunta selama sembilan tahun, ganti rugi warga korban lumpur Sidoarjo akhirnya cair.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Setelah terlunta-lunta selama sembilan tahun, ganti rugi warga korban lumpur Sidoarjo akhirnya cair.
Kepastian ini diungkapkan Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dwinanto Prasetyo, Jumat sore (14/8/2015).
"Benar (ganti rugi) sudah ada yang cair," ujarnya.
Informasi pencairan ini dia dapatkan pada pukul 16.30 tadi. Dia belum bisa memastikan apakah 285 berkas warga yang masuk nominatif cair semua ataukah sebagian.
Hari ini, BPLS memang baru mengirim 285 berkas nominatif. Gelombang pertama pengiriman ini menandai ditandatanganinya akta serah terima berkas aset yang dijaminkan Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kepada pemerintah.
"Saya sampai saat ini baru mendapatkan sampel yang dicairkan satu berkas. Tapi secara logika, 285 berkas nominatif cair juga," ujar Dwinanto.
Dia mengaku masih menunggu laporan dari Jakarta berapa jumlah pasti warga yang mendapatkan transfer ganti rugi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.