Polisi Dalami Pelaku yang Menyiram Kubur Engeline
Berkas perkara Agus Tay Hamda May dan Margriet Megawe, dua tersangka pembunuh Engeline pun telah dikembalikan oleh kejaksaan, Jumat (14/8/2015).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hingga saat ini kasus pembunuhan Engeline masih menjadi misteri.
Berkas perkara Agus Tay Hamda May dan Margriet Megawe, dua tersangka pembunuh Engeline pun telah dikembalikan oleh kejaksaan, Jumat (14/8/2015).
Tersangka Agus kembali menjalani pemeriksaan seputar pelaku yang menyiram kuburan bocah SDN 12 Sanur berusia 8 tahun itu.
Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh penyidik. Fokus pertanyaan seputar pelaku yang menyiram kuburan anak angkat Margriet itu.
"Yang didalami masalah menyiram kubur Engeline tersebut," ucap Haposan, Minggu (16/8/2015).
Ia mengatakan, kliennya telah keluar dari kediaman Margriet tanggal 26 Mei 2015, sedangkan, jenazah Engeline ditemukan 10 Juni 2015 dalam keadaan basah.
"Ini petunjuknya sudah jelas. Pelaku yang menyiram kubur itu ya pasti orang-orang di dalam rumah itu. Kan Agus sudah enggak di rumah itu sejak 26 Mei," ungkap Haposan.
Ia menuturkan, penyidik sempat menanyakan kliennya sempat menyiram atas perintah Margriet. Namun, Agus mengaku tidak pernah menyiram kuburan itu sekali pun.
Kepada penyidik, Agus juga menerangkan bahwa dirinya tidak pernah melihat Margriet menyiram atau orang lain menyiram kubur bocah kelas 2 SD ini ketika masih bekerja di rumah Jalan Sedap Malam No 26 itu.
Haposan menegaskan, penyidik harus mengungkap pelaku yang menyiram kuburan Engeline. Indikasinya menyiram kuburan tersebut agar menutup pori-pori tanah sehingga bau mayat tidak tercium.
"Itu untuk mengelabui agar baunya tidak tercium. Tugas penyidik untuk mengungkap itu," tandas Haposan.
Ia meminta, penyidik memeriksa penghuni rumah tersebut hingga penemuan jasad Engeline baik, Margriet, Handono, dan Susiani. Tak menutup kemungkinan pula beberapa orang yang datang ke rumah tersebut.
"Siapa aja yang ada di rumah tentu pemilik rumah Nyonya MM, yang kos, dan mungkin ada orang lain juga harus diperiksa," ucap Haposan.