DVI Polri Telah Kumpulkan 45 Data Antemortem Korban Pesawat Trigana Air
Laporan Kabiddokes Polda Papua tadi pagi, sudah ada 45 anggota keluarga yang menyampaikan data antemortem
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Kapusdokkes), Brigjen Pol Arthur Tampi mengatakan hingga Selasa (18/8/2015) tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah mengumpulkan 45 data antemortem dari para keluarga korban penumpang pesawat Trigana Air IL-267 yang mengalami kecelakaan di kawasan Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
"Laporan Kabiddokes Polda Papua tadi pagi, sudah ada 45 anggota keluarga yang menyampaikan data antemortem," kata Arthur saat dihubungi wartawan.
Diutarakan Arthur data antemortem ini sangat dibutuhkan untuk proses identifikasi jenazah penumpang pesawat yang berjumlah 49 orang dan lima awak kru pesawat yang dinyatakan hilang kontak pada Minggu (16/8/2015) kemarin.
Data antemortem itu bisa berupa foto, rekam medis, rekam kesehatan gigi, ataupun tanda-tanda medis seperti luka bekas operasi ataupun tato yang ada di tubuh korban. Setelah itu data antemortem itu akan dicocokan dengan data postmortem begitu jenazah berhasil ditemukan.
"Begitu jenazah ketemu, kita periksa data postmortem, nanti dicocokan dengan data antemortem. Itu proses rekonsiliasi, setelah itu dilakukan pemeriksaan DNA, rekam gigi," tegas Arthur.
Arthur mengambahkan sampai saat ini timnya belum menerima satu jenazah yang berhasil dievakusi oleh tim evakuasi di lapangan. Meski begitu, dia mengaku sudah siap seratus persen untuk mengidentifikasi jenazah.
"Kami belum menerima satu pun jenazah. Maka kita lakukan persiapan dengan kumpulkan antemortem," kata Arthur.