Misbah Perkosa dan Bunuh Bocah 10 Tahun di Persawahan
Reka ulang digelar di area persawahan, Dusun Pawoe, Kelurahan Salo Karaja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATANSOPPENG - Penyidik Satuan Reskrim Polres Soppeng menggelar rekontruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak dibawa umur berinisial Ag (10) warga Dusun Pawoe, Soppeng.
Reka ulang digelar di area persawahan, Dusun Pawoe, Kelurahan Salo Karaja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Rabu (19/8/2015).
Dalam rekontruksi, tersangka Misbah (25) memperagakan 33 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ratusan warga menyaksikan cara tersangka menghabisi nyawa keluarganya.(*).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.