Pemuda ini Nekat Mencuri Perhiasan Emas Milik Pamannya Sendiri
Pria asal Banjar Delodyeh Kawan, Desa Talibeng, Kecamatan Sideman ditangkap lantaran mencuri perhiasan emas milik pamannya
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM., AMLAPURA – I Kadek Agus Yuda (18) tak melawan saat ditangkap anggota Polsek Sideman, Karangasem, Bali, Selasa (18/8/2015) kemarin.
Pria asal Banjar Delodyeh Kawan, Desa Talibeng, Kecamatan Sideman ditangkap lantaran mencuri perhiasan emas milik pamannya, I Wayan Putra (49), di Banjar Dinas Sukahet, Desa Loka Sari, Kecamatan Sideman.
Selain menangkap I Kadek Yuda, kepolisian Sideman juga mengamankan dua orang temannya yang ikut beraksi.
Ialah I Kadek Sumerta (18), dan I Kadek Astawa (30), warga Banjar Delodyeh, Desa Talibeng.
Kapolsek Sideman, AKP AA Ngurah Agung, menerangkan pelaku beraksi di tengah malam.
Mereka mencongkel jendela rumah dan engsel pintu kamar hingga rusak.
Korban langsung mencurigai pelaku adalah keponakannya sendiri.
Setelah memastikan barang berharga yang disimpan diatas plafon hilang, korban bersama pihak kepolisian langsung menuju rumah pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui segala tindakannya.
Termasuk mengaku tidak melakukannya sendiri.
Alhasil, dua orang temannya ikut diamankan juga.
“Korban baru mengetahui kejadiannya saat pulang jualan di Klungkung, sekitar pukul 02.00 Wita, tadi (Selasa 18/8/2015). Saat itu korban sudah melihat jendela rumah terbuka, ram pintu kamar juga rusak, serta barang sudah berantakan,”jelasnya.
Saat ini, pertugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti berupa 1 buah gelang emas seberat 40 gram, 1 buah kalung emas seberat 10 gram, dan 1 pasang anting emas seberat 5 gram.