Polres Sidoarjo Ciduk Tiga Pengoplos Elpiji dalam Sebulan
Hanya dalam sebulan, tiga pengoplos elpiji ditangkap polisi. Terakhir, personel Polsek Sidoarjo Kota menggerebek gudang milik Aris Arianto.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Miftah Faridl
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Hanya dalam sebulan, tiga pengoplos elpiji ditangkap polisi. Terakhir, personel Polsek Sidoarjo Kota menggerebek gudang milik Aris Arianto di Dukuh Kauman, Desa Sidodadi, yang diduga tempat pengoplosan elpiji.
Pria 32 tahun asal Sepande itu ditangkap bersama karyawannya dengan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi W 8708 XC, 22 tabung elpiji ukuran 12 kilogram dan 28 tabung elpiji ukuran 3 kilogram.
"Kami mendapatkan informasi gudang itu menjadi tempat pengoplosan atau penyutikkan elpiji 3 kilogram ke 12 kilogram. Saya lantas menurunkan tim untuk memastikan informasi tersebut. Setelah diselidiki, ternyata informasi itu tidak salah," ujar Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Naufil Hartono, Jumat (21/8/2015).
Naufil menambahkan, Aris melakoni usaha suntik elpiji sudah dua tahun belakangan. Cara kerja Aris sederhana, hanya menggunakan pipa besi kecil untuk mengalirkan gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji kemasan 12 kilogram.
Aksi curang ini menghasilkan keuntungan besar buat Aris karena elpiji 12 kilogram dapat dijual kisaran Rp 60 ribu sampai Rp 75 ribu. Dalam sehari, Aris dan dua karyawannya bisa menghasilkan 20-an tabung 12 kilogram suntikan.
Tabung yang sudah disuntik lantas Aris distribusikan ke konsumen rumah tangga meliputi Tanggulangin, Candi, Krian, Buduran. Aris menggunakan mobil pikupnya untuk mengirim elpiji hasil suntikan.
Sebelum kasus ini terbongkar, anggota Polsek Candi juga berhasil menggerebek rumah milik Choiron di Perumahan CSM Blok A5, Desa Sidodadi, Candi untuk kasus yang sama. Sementara anggota Polsek Buduran berhasil mengamankan Ahmad Syafullah di rumahnya di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduruan, Kamis (13/8/2015), yang juga pengoplos elipiji suntikan 12 kilogram.