Tamu Tak Diundang Tertangkap Penghuni Mencuri Televisi
Seorang pria pengangguran berinisial IK (28) ditangkap polisi setelah mencuri barang dari sebuah rumah kos di Kecamatan Cidadap.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang pria pengangguran berinisial IK (28) ditangkap polisi setelah mencuri barang dari sebuah rumah kos di Kecamatan Cidadap. Saat digelandang ke Polsek Cidadap, Jumat (21/8/2015), pria tadi hanya tertunduk.
Mulanya IK menyaru sebagai tamu salah satu penghuni kos. Setelah dipersilakan masuk, pria jangkung dan kurur ini mencoba membuka pintu kamar kos menggunakan kunci palsu. Tapi aksinya diketahui penghuni lain.
"Saya membawa beberapa jenis kunci yang biasa digunakan buka pintu kamar kos. Saya sudah modifikasi kunci itu agar cocok kalau dimasukkan. Makanya hampir setiap kamar saya coba buka semuanya dengan kunci yang saya bawa," terang IK.
Kapolsek Cidadap, Kompol Hanafi, mengatakan IK ditangkap beserta barang bukti hasil curian berupa satu unit televisi 40 inci. Polisi juga menyita lima jenis kunci yang digunakan IK untuk membuka pintu kamar kos.
"Target tersangka ini memang selalu rumah kos pria. Bisa dikatakan tersangka ini merupakan spesialis pencuri rumah kosong. Kami masih melakukan pendalaman kasus ini," terang Hanafi.
Akibat perbuatannya, IK dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan. IK terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Polisi mengimbau pemilik dan pengelola rumah kos di Kecamatan Cidadap selalu waspada jika melihat orang yang tak dikenal dan tak mudah menerima orang tak dikenal untuk masuk ke dalam rumah.