Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Harrys Arthur Minta Penyidik dan Jaksa Peneliti Tak Mengulur Waktu

Harrys Arthur Hedar meminta penyidik dan jaksa peneliti yang menangani kasus pembunuhan Engeline agar tidak mengulur waktu dalam pemberkasan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Harrys Arthur Minta Penyidik dan Jaksa Peneliti Tak Mengulur Waktu
Tribun Bali
Harrys Arthur Hedar 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Hamidah, Harrys Arthur Hedar meminta penyidik dan jaksa peneliti yang menangani kasus pembunuhan Engeline agar tidak mengulur waktu dalam pemberkasan.

Harrys mengatakan hal itu terkait dengan masa tahanan kedua tersangka yang sangat terbatas.

"Ini harus diperhatikan karena masa penahanan tersangka itu ada batasnya," tegas Harrys, kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Selasa (25/8/2015).

Ia mengatakan, jika pada akhirnya kedua tersangka bebas demi hukum karena berkas terkatung-katung, maka itu akan menjadi tanggung jawab jaksa dan penyidik pada publik.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas