Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harrys Arthur Minta Penyidik dan Jaksa Peneliti Tak Mengulur Waktu

Harrys Arthur Hedar meminta penyidik dan jaksa peneliti yang menangani kasus pembunuhan Engeline agar tidak mengulur waktu dalam pemberkasan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Harrys Arthur Minta Penyidik dan Jaksa Peneliti Tak Mengulur Waktu
Tribun Bali
Harrys Arthur Hedar 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Hamidah, Harrys Arthur Hedar meminta penyidik dan jaksa peneliti yang menangani kasus pembunuhan Engeline agar tidak mengulur waktu dalam pemberkasan.

Harrys mengatakan hal itu terkait dengan masa tahanan kedua tersangka yang sangat terbatas.

"Ini harus diperhatikan karena masa penahanan tersangka itu ada batasnya," tegas Harrys, kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Selasa (25/8/2015).

Ia mengatakan, jika pada akhirnya kedua tersangka bebas demi hukum karena berkas terkatung-katung, maka itu akan menjadi tanggung jawab jaksa dan penyidik pada publik.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas