Kapal Trans Nusantara Kandas, 9 WNA Thailand Gagal Kembali ke Negaranya
Sembilan awak kapal ikan asing berkewarganegaraan Thailand itu, dijadwalkan akan diberangkatkan menuju Thailand via Jakarta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Kandasnya kapal ferry Trans Nusantara di perairan Letung, Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, menyisakan sebuah cerita.
Mengingat di dalam kapal tersebut, selain para penumpang, juga berisi sembilan tahanan pelaku illegal fishing di perairan Anambas yang akan dipulangkan ke negara asalnya melalui Tanjungpinang.
Baca: Kapal Ferry Trans Nusantara Tujuan Tarempa-Tanjungpinang Kandas di Anambas
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tarempa, Agus Winarto membenarkan hal tersebut. Sembilan awak kapal ikan asing berkewarganegaraan Thailand itu, dijadwalkan akan diberangkatkan menuju Thailand via Jakarta.
Mereka diketahui bernama Khamjan Thodkhamchai, Thongsuk Ruamsuk, Prayad Sukprasirt, Chit Chanmuang, Ittipon Boonpakdee, Amnat Sriboonma, Weerawut Sriwong, Pornsak Boonprasert, dan Amnuay Praditsilpa.
"Ada sembilan WNA yang akan kami pulangkan. Mereka didampingi dua petugas dari Imigrasi dan dibantu oleh satu orang anggota Lanal Tarempa," ujarnya, Selasa (25/8/2015).
Akibat insiden ini, sembilan WNA tersebut saat ini dititipkan sementara di Pos TNI Angkatan Laut yang ada di Letung.
"Saat ini dititipkan disana. Sebelumnya, sudah kami persiapkan tiket pesawat dari Tanjungpinang-Jakarta untuk Kamis (27/8/2015) pagi. Kami dapat informasi, besok ada kapal pengganti yang akan mengangkut penumpang ini ke Tanjungpinang," ungkapnya.