Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Siapkan Acara Adat Sambut Wilfrida Soik

Mendengar kabar Wilfrida Soik bebas, ayah angkat Wilfrida, Kornelis Bere Mau, merasa seolah baru saja memungut emas.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Keluarga Siapkan Acara Adat Sambut Wilfrida Soik
POS KUPANG/EDY BAU
Keluarga Wilfrida Soik, yaitu kakaknya Maria Yunita Funan, dan adik bungsunya, Ermelinda Muti, di rumah orangtua Wilfrida di Dusun Kolo Ulun, Desa Faturika, Kecamatan Rainamuk, Kabupaten Belu, Selasa (25/8/2015) 

TRIBUNNEWS.COM,ATAMBUA - Mendengar kabar Wilfrida Soik, terdakwa pembunuhan majikan di Malaysia divonis bebas, ayah angkat Wilfrida, Kornelis Bere Mau, merasa seolah baru saja memungut emas.

"Hau nu foti mean bot ida (saya seperti baru saja memungut bongkahan emas). Dia sudah keluar dari kuburan (hukuman mati). Terima kasih kepada Pemerintah Indonesia mulai dari ketua RT sampai presiden, Bapak Prabowo, pun pastor dan suster, serta kelompok doa karena atas perjuangan bersama, anak kami bisa bebas," katanya ketika ditemui Pos Kupang di kediamannya, di Anaoloro, Desa Mandeu, Selasa (25/8/2015) sore. Mandeu sekitar 30 km dari Atambua, Kota Kabupaten Belu.

Tidak hanya Kornelis, tapi seluruh keluarga Wilfrida Soik di Dusun Kolo Ulun, Desa Faturika dan di Anaoloro, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk merasa sangat bahagia.

Suasana kegembiraan meliputi keluarga besar di dua tempat ini. Ini tergambar dari sorot mata yang berbinar-binar ketika diberi tahu bahwa Wilfrida sudah bebas.

Wilfrida pada sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya, Selasa (25/8/2015) diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan.

Keputusan tersebut menguatkan keputusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu yang memutuskan Wilfrida Soik tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakannya karena gangguan kejiwaan. Kepada Pos Kupang, Kornelis mengaku baru saja menerima telepon dari wartawan Australia yang menanyakan perasaaan keluarga.

Ia mengatakan, dengan adanya putusan ini, maka apa yang diyakini hati kecilnya sejak awal akhirnya terbukti.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah feeling dari awal, dia tidak bersalah. Waktu saya dengar dia bunuh orang, saya tidak percaya, karena dia anak perempuan, pendiam dan tidak marah, masa sampai di Malaysia dia bisa bunuh orang. Saya tidak bisa terima itu," tegas Kornelis.

Kornelis mengatakan, ia siap berangkat ke Malaysia menjemput anaknya. "Kami siap jemput Wilfrida Soik di Malaysia. Saya siap berangkat kapan saja. Hanya saja kendala di ongkos," ujar Kornelis, sambil berharap ada perhatian pemerintah.

Mengenai rencana keluarga menyambut kedatangan Wilfrida, Kornelis mengatakan, akan dilakukan acara adat dan misa syukuran. "Acara adat kami akan buat karena tidak bisa datang bawa dia langsung masuk rumah. Istilahnya harus kasu (pembersihan diri) baru dia bisa masuk rumah. Kami undang Uskup dan pastor untuk buat misa syukuran," ujarnya.

Ibunda Wilfrida Soik, Maria Kolo tampak diam. Dia hanya mengatakan senang ketika disampaikan putrinya sudah bebas. Ketika Pos Kupang menunjukkan foto anaknya yang sedang tertawa bersama Prabowo Subianto seusai sidang di Malaysia melalui ponsel, Maria Kolo langsung menangis.

Aliran air mata mengalir perlahan dari kelopak matanya. Satu tangan menggenggam ponsel, satu tangan menyeka air matanya. Dia terdiam dan tertegun memandangi potret anaknya. "Hau (saya) senang," ujarnya dengan nada tertahan.

Perasaan senang dan bahagia juga disampaikan kakak Wilfrida, Maria Yunita Funan, dan adik bungsunya, Ermelinda Muti yang ditemui terpisah di Dusun Kolo Ulun, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Selasa (25/8/2015) sore.

Mereka tercengang dan bingung ketika diberitahu bahwa Wilfrida sudah bebas. "Kami bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Malaysia. Kami pasti akan buat misa syukuran," ujar Yunita.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas