Tahun 2019 Muaraenim Bebas dari Kawasan Pemukiman Kumuh
Kementerian PU melalui Ditjen PU Cipta Karya menargetkan bahwa pada tahun 2019 kawasan pemukiman kumuh di Indonesia tuntas.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM -- Kementerian PU melalui Ditjen PU Cipta Karya menargetkan bahwa pada tahun 2019 kawasan pemukiman kumuh di Indonesia tuntas.
Hal tersebut terungkap pada kegiatan Lokakarya Sosialisasi Penanganan Pemukiman Kumuh Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) Kabupaten Muaraenim tahun 2015, di Gedung Putri Dayang Rindu Muaraenim, Kamis (27/8/2015).
Menurut Sekretaris PU Cipta Karya Kabupaten Muaraenim Esman Paridi, didampingi Kepala Satker P2KP Iskandarudin AG, pemerintah sudah menargetkan program dari tahun 2015 - 2019, yakni air bersih 100 persen terlayani, nol persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi layak.
Ditambahkan Kabid Pemukiman Junius Wahyudi, yang dimaksud dengan pemukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta saranan dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Sementara itu Lukman Hakim, Asisten Community Development P2KP Kabupaten Muaraenim mengatakan, kegiatan ini adalah perubahan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Perkotaan ke P2KP.
Adapun untuk sasaran wilayah di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muaraenim.
Untuk target sekarang, untuk pendataan awal tujuannya untuk profil kelurahan, yang hasilnya akan dikumpulkan ke pusat, apakah akan dilanjutkan atau tidak.