Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Kuta Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan WN Australia

Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Januarta dilaporkan Konsulat Jenderal Australia

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kapolsek Kuta Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan WN Australia
Tribun Bali
Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Januarta 

TRIBUNNEWS.COM. MANGUPURA - Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Januarta dilaporkan Konsulat Jenderal Australia atas tuduhan dugaan pemerasan terhadap warga Negara (WN) Australia. Propam Polda Bali Kamis (27/8/2015) masih melakukan pemeriksaan terhadap Januarta dan delapan anggota Polsek Kuta.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Yacobus Sukirno kepada Tribun Bali, Kamis (27/8/2015) mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejak Rabu (26/8/2015).

Hingga berita ini diturunkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang. Satu di antaranya yakni Kapolsek Januarta.

"Delapan orang sedang jalani pemeriksaan. Kapolsek Kuta-nya mungkin sorean," kata Yacobus.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut awalnya dilaporkan Konjen Australia berdasarkan laporan warga negaranya yang mengaku diperas sebesar 25 ribu dolar Australia (AUD 25 ribu).

Setelah laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memeriksa terlapor, yakni Kapolsek Kuta dan anggota Polsek Kuta.

(Baca: Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan WN Australia, Ini Jawaban Kapolsek Kuta)

BERITA TERKAIT

"Nanti kita lihat pelakunya siapa dan berbuat apa. Kita masih lakukan pemeriksaan," ujar Yacobus.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas