Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Luwu Utara Berhentikan Enam Penyelenggara Pemilu

Komisi Pemilihan Umum Luwu Utara, memberhentikan enam orang penyelenggara karena diduga mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Luwu Utara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, memberhentikan enam orang penyelenggara karena diduga mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Luwu Utara.

Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto mengatakan, enam orang yang diberhentikan masih merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Dari enam orang yang diberhentikan, satu orang yang bertugas di Kecamatan Sabbang dan lima orang lainnya bertugas di Kecamatan Malangke Barat.

"Walaupun masa tugasnya sebagai PPDP telah berakhir, mereka akan diangkat menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah TPS," tambah Suprianto, Jumat (28/8/2015).

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas