Menteri Sosial Ubah Nama Raskin Jadi Rastra
Menteri Sosial mengubah nama beras bantuan bagi masyarakat miskin atau beras miskin (Raskin) menjadi rastra
Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, ALOR - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengubah nama beras bantuan bagi masyarakat miskin atau beras miskin (Raskin) menjadi beras sejahtera atau Rastra.
Pemikiran untuk mengubah nama beras yang disubsidi oleh pemerintah ini muncul ketika Menteri Sosial mengunjungi Gudang Bulog Divre Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kemudian diumumkan ketika melakukan peninjauan pembagian dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Alor.
"Hari ini saya ingin sampaikan pergantian nama dari Raskin menjadi Rastra, beras sejahtera," kata Menteri Sosial usai meninjau pembagian uang bantuan Program Keluarga Harapan di Kantor Pos Alor, NTT, Jumat (28/8/2015).
Menurut Khofifah, penggantian nama ini untuk mengubah pemikiran yang sebelumnya beras ini untuk menbantu masyarakat miskin, agar kini beras yang disubsidi pemerintah untuk mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera.
Raskin atau sekarang disebut Rastra adalah beras yang disubsidi pemeritah untuk masyarakat berekonomi lemah. Beras ini dijual pada harga yang relatif murah dan mendapat subsidi sebesar Rp 5.000 per kilogram.