Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rasiyo-Abror Didiskualifikasi, Kubu Risma - Whisnu Minta DKPP Pecat Anggota KPU Surabaya

KPU Surabaya mendiskualifikasi pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid. KPU menganggap, dokumen berupa rekomendasi dari parpol pengusung tak sah.

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Rasiyo-Abror Didiskualifikasi, Kubu Risma - Whisnu Minta DKPP Pecat Anggota KPU Surabaya
TRIBUN/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pasangan bakal Calon Wali Kota Surabaya, Rasiyo (kiri) dan bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Dhimam Abror Djuraid berjabat tangan saat datang untuk mendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya 2015 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Selasa (11/8/2015). Dengan adanya pendaftaran bakal calon yang di usung partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional itu, pilkada Surabaya terhindar dari calon tunggal. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Surya, Nuraini Faiq

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - KPU Surabaya mendiskualifikasi pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid. KPU menganggap, dokumen berupa rekomendasi dari parpol pengusung Rasiyo-Abror tidak memenuhi syarat.

Atas diskualifikasi tersebut, tim pemenangan pasangan calon akan melaporkan KPU Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU Kota Surabaya dianggap tidakprofesional. Anggota KPU Kota Surabaya harus dipecat.

Laisson Officer (LO) atau penghubung tim pasangan calon Tri Rismaharini - Whisnu Sakti Buwana dengan KPU, Sukadar, menengarai telah ada upaya sengaja dari sejumlah pihak menjegal Pilwali Kota Surabaya.

"Semua dilakukan secara masif dan terstruktur," kata Sukadar, Minggu (30/8/2015).

Selama proses pendaftaran hingga penelitian berkas, KPU tidak pernah berkoordinasi dengan LO. Atau setidaknya memberi tahu jika ada kekurangan berkas. Kalau KPU koordinatif, kekurangan berkas bisa disempurnakan.

Tim pemenangan pasangan calon Risma-Whisnu ini mengaku telah memrediksi akan kemungkinan upaya penggagalan Pilwali sesuai jadwal. Atas proses penetapan yang melanggar aturan tersebut, Sukadar segera menyiapkan laporan ke DKPP.

Berita Rekomendasi

"Kami menyayangkan upaya dan kinerja KPU. Ini telah menjadi perhatian serius kami. Kalau memungkinkan, kami berharap DKPP memecat Komisioner KPU yang tidak profesional begini," kata Sukadar.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas