Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Salah Tangkap Kembali Ditangkap Polisi

Kini, Kuswanto harus mendekam di tahanan Polres Kudus, lantaran terlibat kasus penganiayaan, terhadap Sofi'i.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Korban Salah Tangkap Kembali Ditangkap Polisi
Tribun Jateng
Kuswanto mendampingi tim Ombudsman RI mendatangi lapangan uji SIM Polres Kudus, Selasa (21/4/2015). Di lokasi itu lah Bripka Lulus Rahardi menganiaya Kuswanto. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Masih ingat dengan Kuswanto? Beberapa waktu lalu, warga Pendem Wetan RT 04 RW 12, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, berusia 30 tahun itu, mencuat namanya lantaran menjadi korban penganiayaan oknum Polres Kudus.

Kini, Kuswanto harus mendekam di tahanan Polres Kudus, lantaran terlibat kasus penganiayaan, terhadap Sofi'i, warga Karanganyar RT 03/RW 02, Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus.

"Saat ini dia ditahan, kasusnya sudah P-21, dan segera dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti, ke kejaksaan. Kasus detailnya seperti apa, yang menangani Polsek Mejobo," kata Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi, Senin (31/8/2015).

Tags:
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas