Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengadu ke LSM, 40 Pegawai Kontrak PD Pasar Kediri Dirumahkan

PD Pasar memang melakukan efisiensi, sehingga kami terpaksa tidak memperpanjang masa kontraknya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mengadu ke LSM, 40 Pegawai Kontrak PD Pasar Kediri Dirumahkan
Warta Kota/adhy kelana/kla
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - 40 Pegawai kontrak PD Pasar Jayabaya Kota Kediri terpaksa dirumahkan dan kontraknya diperpanjang lagi.

"PD Pasar memang melakukan efisiensi, sehingga kami terpaksa tidak memperpanjang masa kontraknya," ungkap Dirut PD Pasar H Saiful Yasin kepada Surya, Senin (31/8/2015).

Dijelaskan, tidak diperpanjangnya kontrak para pegawai itu dengan berbagai pertimbangan.

Karena PD Pasar harus menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga pengeluaran keuangan harus efisien.

Selain itu pengurangan karyawan kontrak juga terkait dengan temuan

Inspektorat Pemkot Kediri. Karena PAD yang disetorkan PD Pasar sejauh ini belum mencapai target.

Namun Saiful Yasin juga mengakui jika pihak PD Pasar telah mengangkat 10 tenaga kontrak baru.

Berita Rekomendasi

Karyawan kontrak yang baru ini bertugas untuk pemeliharaan di sejumlah pasar.

"Untuk tenaga pemeliharaan pasar ini tidak semua orang mau. Sehingga kami angkat tenaga kontrak yang baru," ungkapnya.

Tidak diperpanjangnya tenaga kontrak itu terungkap setelah mereka diberitahu masa kontraknya tidak akan diperpanjang lagi. Sebagian karyawan itu kemudian mengadukan kasusnya ke LSM.

Sementara salah satu karyawan kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya menyebutkan sudah diberitahu kontraknya tidak akan diperpanjang.

Alasan yang disampaikan karena PD Pasar melakukan efisiensi pengeluaran keuangan. Namun pihak karyawan kontrak menilai kebijakan PD Pasar sewenang-wenang.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas